DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap raperda tentang APBD Perubahan Provinsi Bengkulu TA 2023, Rabu (27/9/2023).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu H. Ihsan Fajri. S.Sos, MM memimpin rapat tersebut. dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan tapan lanjutan dari rapat paripurna ke- 6 masa persidangan ke III tahun sidang 2023 kemarin, badan anggaran telah menyampaikan laporan hasil pembahasan atas raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan provinsi bengkulu tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa
dengan telah
disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan provinsi
bengkulu tahun anggran 2023 menjadi peraturan daerah
selanjutnya sesuai dengan tahapan serta
peraturan tata tertib dprd provinsi bengkulu nomor 7 tahun 2020 bahwa rancangan
peraturan daerah tentang anggaran
pendapatan dan belanja daerah perubahan provinsi bengkulu tahun anggaran 2023
akan disampaikan ke kementerian dalam negeri melalui direktur jenderal bina
pembangunan daerah kementerian dalam negeri untuk dilakukan evaluasi dan
apabila ada perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, maka akan
diserahkan kembali ke badan anggaran dprd dengan tim anggran pemerintah daerah
provinsi bengkulu untuk penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi kemudian
disampaikan ke pemerintah daerah untuk dapat di undangkan dalam lembaran
daerah..
Comments