Selasa , 14 May 2024

RAPAT PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN PENANDATANGANAN KEPUTUSAN BERSAMA


DPRD PROVINSI BENGKULU Menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan acara pendapat akhir fraksi-fraksi masing-masing Raperda tentang Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Penyelenggraan Kearsipan, Penyelenggaran Perspustakaan, dan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha. Senin (22/11/2023).



Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua I  DPRD Provinsi Bengkulu  Samsu Amanah, S.Sos, M.Si,. Wakil Ketua III Erna Sari Dewi, SE  dihadiri Gubernur Bengkulu H. Dr. Rohidin Mersyah.

Dari 8 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu seluruhnya menyetujui 3 Raperda tersebut untuk ditingkatkan menjadi Perda. Kemudian acara dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan Gubernur.



Comments