DPRD PROVINSI BENGKULU Menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan acara pendapat akhir fraksi-fraksi masing-masing Raperda tentang Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Penyelenggraan Kearsipan, Penyelenggaran Perspustakaan, dan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha. Senin (22/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, S.Sos, M.Si,.
Wakil Ketua III Erna Sari Dewi, SE
dihadiri Gubernur Bengkulu H. Dr. Rohidin Mersyah.
Dari 8 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu seluruhnya menyetujui 3 Raperda tersebut untuk ditingkatkan menjadi Perda. Kemudian acara dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan Gubernur.
Comments