DPRD PROVINSI BENGKULU Menggelar Rapat Paripurna ke 20 Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2024 dengan acara Laporan Badan Anggaran atas Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024, Jum’at (23/08/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu H. Ihsan Fajri, S.Sos, MM dan didampingi Wakil Ketua I Samsu Amanah, S.Sos, M.Si dihadiri Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum H. Nandar Munadi, M.Si.
Dalam Laporan Banggar dibacakan oleh Drs. H Sumardi MM disampaikan beberapa saran yaitu Seluruh kegiatan yang telah disetujui pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Provinsi bengkulu tahun anggaran 2024 maupun pada APBD awal agar secepatnya dilaksanakan mengingat waktu hanya tinggal 4 (empat) bulan lagi, sehingga program-program/kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat Provinsi Bengkulu. Program-program yang belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 agar diakomodir pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan kewenangan Provinsi Bengkulu.
Comments