DPRD PROVINSI BENGKULU Menggelar Rapat Paripurna ke 16 Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2024 dengan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur dan DPRD, Senin (19/08/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu H. Ihsan Fajri, S.Sos, MM I DPRD dan didampingi Wakil Ketua II H. Suharto, SE, MBA dan Wakil Ketua III Hj. Erna Sari Dewi, SE dihadiri secara virtual oleh Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah.
Dalam pengantar pimpinan
menyampaikan bahwa
Badan Anggaran DPRD Provinsi bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun
Anggaran 2024 yang terakhir dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2024 dan juga
telah melakukan rapat konsultasi Badan Anggaran dengan Ketua – ketua Komisi
untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan Rancangan
PPAS APBD perubahan provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.
Comments